Makassar — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta bukan kutukan melainkan penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Komplek Kusta Jongaya, Kelurahan Balang Baru, Kota Makassar, pada Sabtu (11/7/2026), mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham. Kunjungan ini menjadi sorotan tidak hanya bagi upaya penanganan kusta di Indonesia timur, tetapi juga membawa implikasi penting bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang akan merawat pasien dengan riwayat atau kecurigaan kusta di praktik klinis kelak.
Dalam dialog dengan para penyintas, Menkes berdialog langsung dengan Muhammad Ali, seorang penyintas kusta yang tengah menjalani pengobatan Multi-Drug Therapy (MDT). Budi menjelaskan, "Kusta bukan kutukan. Ini penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan ada obatnya. Kalau ditemukan sejak dini, bisa sembuh. Bahkan setelah mulai minum obat, penderita sudah tidak menularkan penyakitnya. Jadi masyarakat tidak perlu takut, tetapi segera membawa anggota keluarga yang memiliki gejala untuk diperiksa." Pesan ini sekaligus menepis stigma yang selama ini melekat pada penyakit kusta di tengah masyarakat.
Sekitar Komplek Kusta Jongaya
Komplek Kusta Jongaya merupakan salah satu permukiman yang dihuni oleh orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham melaporkan kondisi kesehatan warga Kelurahan Balang Baru yang mencakup total 2.806 penduduk. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan kasus gizi buruk, namun terdapat empat kasus gizi kurang yang masih mendapat pendampingan tenaga kesehatan. Ia menyebut kunjungan Menkes sebagai "kehormatan sekaligus membawa harapan besar bagi warga Kompleks Jongaya" dan berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghapus stigma serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tantangan Penemuan Kasus dan Stigma
Menkes menyebut tantangan terbesar dalam penanggulangan kusta saat ini adalah menghapus stigma yang membuat penyintas dikucilkan dari keluarga dan masyarakat, selain menemukan kasus baru secara aktif. "Kita ingin para penyintas tidak hanya sembuh secara medis, tetapi juga kembali diterima di tengah masyarakat. Tidak boleh ada lagi diskriminasi terhadap penyintas kusta," ujar Budi. Ia menambahkan, keterlambatan penemuan kasus — seperti yang dialami Muhammad Ali — dapat menyebabkan kecacatan permanen, padahal kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan dengan regimen MDT selama 6–12 bulan yang disediakan gratis oleh program nasional.
Skrining Lewat Cek Kesehatan Gratis
Salah satu terobosan yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah integrasi skrining kusta ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Kementerian Kesehatan. Melalui pendekatan ini, deteksi dini diharapkan dapat dilakukan di puskesmas dan posyandu, sehingga penemuan kasus tidak lagi menunggu pasien datang dengan gejala lanjut. Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi dengan Kementerian Kesehatan, WHO Indonesia, Sasakawa Health Foundation, dan berbagai organisasi mitra dapat memperkuat langkah eliminasi kusta di Sulawesi Selatan.
Mengapa Topik Ini Penting untuk Mahasiswa FKG
Kusta bukan sekadar penyakit kulit — penyakit ini memiliki relevansi langsung dengan praktik kedokteran gigi. Berbagai laporan klinis menemukan lesi intraoral pada lebih dari separuh pasien kusta, terutama pada tipe lepromatosa, berupa makula hiperpigmentasi, nodul submukosa, serta ulkus pada mukosa palatum, lidah, dan gingiva. Sekitar 21% pasien juga mengalami keterlibatan saraf kranial, dengan nervus trigeminus (N.V) sebagai saraf yang paling sering terdampak. Gangguan pada N.V ini menurunkan sensasi taktil dan termal pada wajah, dua pertiga anterior lidah, serta palatum keras dan palatum lunak — area-area yang menjadi domain pemeriksaan rutin dokter gigi.
Mycobacterium leprae juga dapat dideteksi pada saliva pasien kusta yang sedang atau baru memulai pengobatan, sehingga dokter gigi menjadi salah satu tenaga kesehatan lini depan yang potensial dalam deteksi dini, khususnya bila pada kunjungan gigi rutin ditemukan lesi mukosa atau hilangnya sensasi di area persarafan trigemus. Bagi mahasiswa FKG, topik ini relevan untuk persiapan UKMP2DG dan OSCE, terutama pada stase Dermatologi, Penyakit Mulut, serta kompetensi Komunikasi Klinis dalam menangani pasien dengan latar belakang penyakit yang masih sering memicu diskriminasi.
Pelajaran untuk Praktik Klinik
Dalam merawat pasien kusta atau OYPMK, dokter gigi perlu memperhatikan empat hal utama. Pertama, melakukan anamnesis terbuka tanpa menghakimi terkait riwayat kontak keluarga dan status konsumsi MDT. Kedua, melakukan pemeriksaan ekstra dan intraoral secara menyeluruh termasuk uji sensasi nervus trigeminus. Ketiga, menjaga standar pencegahan infeksi (standard precaution) tanpa menolak tindakan elektif. Keempat, memberikan edukasi yang jelas kepada pasien dan keluarganya tentang prognosis kusta, serta menegaskan bahwa risiko penularan praktis sudah hilang dalam waktu singkat setelah memulai pengobatan.
Penutup
Kunjungan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Komplek Kusta Jongaya bukan hanya menegaskan pesan publik "kusta bukan kutukan", tetapi juga mengingatkan bahwa mahasiswa FKG akan menghadapi pasien dengan berbagai riwayat penyakit menular dalam praktik klinis mereka. Menguasai manifestasi oral kusta, menghilangkan stigma di meja praktik, dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain adalah bagian dari kompetensi dokter gigi masa depan yang perlu disiapkan sejak bangku kuliah.
Akses materi lengkap, tryout, dan video belajar di satu aplikasi


