Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak di Dunia: Kemenkes Pacu Eliminasi, Apa Peran Dokter Gigi?

Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak di Dunia: Kemenkes Pacu Eliminasi, Apa Peran Dokter Gigi?

Mindy
Published on 21 Juli 2026

Indonesia kembali menempati peringkat kedua kasus tuberkulosis (TBC) terbanyak di dunia, dengan estimasi lebih dari satu juta kasus baru dan sekitar 125.000 kematian setiap tahunnya. Hanya India yang mencatat angka lebih tinggi. Kondisi ini mendorong Kementerian Kesehatan RI untuk mempercepat program penanggulangan TBC secara menyeluruh menjelang target eliminasi 2030.

Data terbaru dari Kemenkes menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia mencatatkan 889 ribu notifikasi kasus TBC. Namun, pencapaian inisiasi pengobatan untuk TBC sensitif obat masih berada di angka 81 persen, di bawah target 90 persen. Sementara itu, keberhasilan pengobatan TBC resisten obat baru mencapai 58 persen, masih jauh dari target 80 persen yang ditetapkan.

Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Ina Agustina, menegaskan urgensi akselerasi program penanggulangan TBC. "Setiap jam, 14 orang meninggal karena TBC di Indonesia. Kita harus bergerak bersama. Jika tidak dimulai sekarang, target eliminasi 2030 akan sulit tercapai," ujar dr. Ina dalam temu media di Kantor Kemenkes, Jakarta.

Provinsi Penyumbang Kasus Tertinggi

Beberapa provinsi di Jawa, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan tercatat sebagai penyumbang kasus TBC tertinggi di Indonesia, dengan masing-masing daerah mencatat lebih dari 40.000 kasus. Tingginya angka ini memperkuat perlunya koordinasi lintas sektor dan penguatan deteksi kasus di tingkat Puskesmas hingga fasilitas kesehatan rujukan.

Untuk mempercepat eliminasi TBC, Kementerian Kesehatan menerapkan enam strategi utama. Strategi tersebut mencakup penguatan promosi dan pencegahan, pemanfaatan teknologi diagnostik seperti X-ray portable, Tes Cepat Molekuler (TCM), dan PCR, serta integrasi data antara rumah sakit dan Puskesmas.

Inovasi lain yang telah diluncurkan meliputi platform e-learning TBC yang telah diakses lebih dari 491.000 tenaga kesehatan, serta penerapan sertifikat kesembuhan otomatis bagi pasien yang telah menyelesaikan pengobatan. Pemerintah juga memberikan insentif dan Surat Keterangan Penghargaan (SKP) bagi tenaga kesehatan yang aktif terlibat dalam program penanggulangan TBC.

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Pemerintah terus memperkuat keterlibatan lintas sektor melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Hingga saat ini, TP2TB telah terbentuk di 21 provinsi dan 142 kabupaten/kota.

Kementerian Dalam Negeri, melalui Dr. TBC. Chaerul Dwi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menurunkan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun melalui Program Quick Win. "Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam kebijakan penanggulangan TBC. Kami mendorong agar setiap daerah dapat menyesuaikan perencanaan dan anggarannya untuk mengatasi masalah ini," tegasnya.

Pada tahun 2025, target nasional yang harus dicapai meliputi deteksi kasus sebesar 90 persen, inisiasi pengobatan 100 persen, serta tingkat keberhasilan pengobatan di atas 80 persen. Pencapaian target ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus dan kematian akibat TBC secara signifikan.

Peran Dokter Gigi dan Mahasiswa Kedokteran Gigi

Bagi mahasiswa dan dokter gigi, isu TBC memiliki relevansi klinis yang penting. Tuberkulosis dapat bermanifestasi di rongga mulut melalui lesi oral yang sering kali terabaikan. Manifestasi oral TBC mencakup ulkus kronis pada lidah, palatum, gusi, dan mukosa bukal yang menyerupai lesi patologis lain, sehingga memerlukan pemahaman mendalam dari tenaga kesehatan gigi.

Selain itu, fasilitas praktik dokter gigi juga berpotensi menjadi titik penularan TBC mengingat prosedur dental menghasilkan aerosol. Penerapan protokol pengendalian infeksi tuberkulosis di klinik gigi menjadi krusial. Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat, ventilasi yang memadai, serta screening pasien untuk gejala TBC merupakan langkah preventif yang wajib diterapkan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Deputi Perwakilan di Indonesia, dr. Momoe Takeuchi, mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia. "Mengakhiri TBC tidak hanya soal kesehatan. Mengakhiri TBC juga merupakan isu sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Itulah mengapa keterlibatan masyarakat merupakan inti dari upaya mengakhiri TBC," kata Momoe.

Dengan beban kasus yang masih tinggi dan waktu yang terus berjalan menuju target eliminasi 2030, seluruh elemen tenaga kesehatan, termasuk dokter gigi dan mahasiswa kedokteran gigi, diharapkan turut berperan aktif dalam deteksi dini, rujukan, dan pencegahan penularan TBC di lingkungan praktik masing-masing.

📲 Download Aplikasi Umeds

Akses materi lengkap, tryout, dan video belajar di satu aplikasi

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar

Login
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Customer Support umeds