Prinsip Farmakoterapi di Kedokteran Gigi

Prinsip farmakoterapi dalam kedokteran gigi melibatkan penggunaan obat-obatan untuk merawat dan mengelola kondisi oral. Hal ini melibatkan pemilihan obat yang tepat, dosis yang sesuai, dan pemahaman terhadap interaksi obat, dengan tujuan memberikan perawatan yang efektif dan aman untuk pasien kedokteran gigi.

Farmakoterapi

Farmakoterapi adalah cabang ilmu yang berhubungan dengan penggunaan obat dalam pencegahan dan pengobatan penyakit.

Perawatan Nyeri

Pemilihan rejimen analgesik:

  • Kontrol farmakologi nyeri meliputi salah satu dari tiga proses nosiseptif:
    1. inisiasi impuls
    2. propagasi impuls, dan
    3. persepsi rangsangan nyeri. 
  • Penyebab rasa sakit, tingkat keparahan rasa sakit, dan riwayat medis pasien adalah informasi terpenting dalam memilih rejimen analgesik.
    Macam-macam rejimen analgesik:
    • Anestesi lokal
    • Analgesik Nonopioid
    • Analgesik Opioid

Antimikroba

Agen antimikroba (AMAs) adalah obat sintetik dan alami yang bekerja melawan mikroorganisme.

Antiinflamasi

Inflamasi merupakan respons terhadap cedera jaringan dan termasuk produk dari sel mast, leukosit, dan trombosit yang teraktivasi; prostaglandin (PG); leukotrien; dan produk complement-derived. Gambaran klinis inflamasi meliputi tumor (edema), rubor (kemerahan), kalor (panas), dolor (nyeri), dan hilangnya fungsi. 

Respons peradangan tidak selalu bermanfaat bagi host. Jika menjadi berlebihan atau kronis, seperti halnya dalam rheumatoid arthritis, dapat mengakibatkan kerusakan progresif jaringan sendi dan sejumlah efek sistemik yang tidak diinginkan.

Klasifikasi:

Terapi Oral

Kolaborasi dengan Dokter

Pada pasien dengan penyakit tertentu (contoh: pasien dalam pengobatan anti epilepsi atau antiretroviral), sebelum melakukan peresepan obat ke pasien perlu berkolaborasi dengan dokter terkait untuk mencegah kemungkinan interaksi obat.

Selain itu, karena beberapa obat memiliki potensi efek samping (contoh: steroid dan obat imunomodulator), kolaborasi erat dengan dokter pasien dianjurkan saat obat ini diresepkan.

Referensi

  1. Shanbhag TV, Shenoy S, Nayak V. Pharmacology for Dentistry. 2nd ed. New Delhi: Elsevier; 2014
  2. Little JW. Little and Falace’s dental management of the medically compromised patient. 8th ed. St. Louis, MO: Elsevier; 2013
  3. Yagiela JA, Dowd FJ, Neidle EA. Pharmacology and Therapeutics for Dentistry. 6th ed. Maryland Heights, MO: Mosby Elsevier; 2011.
  4. Ganiswarna SG. Farmakologi dan Terapi. 4th ed. Jakarta: FKUI; 1995.
Customer Support umeds