Pneumonia adalah infeksi pada parenkim paru yang menyebabkan peradangan pada alveoli dan jaringan sekitarnya, sehingga mengganggu pertukaran gas dan menyebabkan berbagai manifestasi klinis. Pneumonia dapat disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, atau mikroorganisme atipikal.
Berdasarkan epidemiologi dan tempat acquisition-nya, pneumonia diklasifikasikan menjadi:
Komunikasi dengan pasien melalui anamnesis (wawancara medis) adalah langkah fundamental pertama dalam menangani pasien pneumonia. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan riwayat penyakit dan keluhan pasien sebelum melangkah ke pemeriksaan fisik dan penunjang.
Keluhan utama yang sering muncul:
Riwayat penting yang harus ditanyakan: Durasi gejala, riwayat kontak, riwayat merokok, penyakit komorbid (PPOK, diabetes, gagal jantung, immunocompromised), penggunaan antibiotik sebelumnya, riwayat rawat inap, penggunaan alkohol, status vaksinas.
Setelah anamnesis, lakukan pemeriksaan fisik umum (kesadaran, tanda vital, saturasi O₂) dan terutama pemeriksaan fisik toraks karena pneumonia adalah infeksi paru yang terletak di rongga dada.
Pemeriksaan fisik toraks:
Tanda klasik pneumonia tipikal: Ronki basah + konsolidasi (redup + fremitus meningkat + bronchial breath sounds).
Untuk menegakkan diagnosis pneumonia, anamnesis dan pemeriksaan fisik perlu didukung oleh pemeriksaan penunjang.
Pemeriksaan rutin:
Pemeriksaan tambahan (sesuai indikasi):
Salah satu kompetensi penting adalah kemampuan untuk membedakan dua situasi klinis:
1. Situasi Darurat — pneumonia yang mengancam jiwa dan memerlukan penanganan segera. Tanda bahaya:
2. Situasi Non-Darurat — pneumonia stabil yang dapat ditangani rawat jalan. Mahasiswa harus mampu menegakkan diagnosis dan memberikan terapi rawat jalan.
Penentuan ini menentukan jenis terapi, tempat perawatan (rawat jalan vs rawat inap vs ICU), dan pemilihan antibiotik.
Pada situasi darurat: Prioritas utama adalah stabilisasi kondisi pasien melalui pertolongan pertama. Setelah itu, karena keterbatasan kompetensi dan fasilitas, segera merujuk pasien ke tingkat perawatan yang lebih tinggi (IGD, ruang rawat inap, atau ICU).
Pada situasi non-darurat (rawat jalan):
Pneumonia rawat inap (non-ICU):
Pneumonia berat/ICU:
Terapi suportif: Oksigen jika SpO₂ < 94%, hidrasi adekuat, antipiretik, mukolitik, istirahat cukup, nutrisi baik.
Vaksinasi:
Modifikasi gaya hidup:
Tindakan pencegahan di RS: Hand hygiene, sterilisasi alat, posisi kepala elevated 30° pada pasien tirah baring, oral hygiene, physiotherapy dada, hindari penggunaan ventilator yang tidak perlu.
Pertimbangkan rawat inap jika ada: CURB-65 ≥ 2 atau PSI/PORT skor kelas IV-V, komorbid berat, gagal napas, sepsis, tidak bisa makan/minum, tidak ada perbaikan dengan terapi rawat jalan, kehamilan.
Skor CURB-65 (1 poin masing-masing):
Kriteria perbaikan klinis (rawat inap): Skor klinis stabil (suhu ≤ 37.8°C, RR ≤ 24, HR ≤ 100, SpO₂ ≥ 90%, tekanan darah stabil, status mental normal) selama 24-48 jam. Tidak perlu menunggu perbaikan radiologis untuk pulang.

Akses materi pembelajaran, video kuliah, dan latihan soal kapan saja di satu aplikasi